F-PKS DPR RI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden: Kondisi Ideal

Posted on

Fraksi PKS DPR RI mendukung kedudukan Polri tetap di bawah Presiden RI. membeberkan argumen mengapa Polri harus di bawah Presiden RI meskipun merupakan alat negara.

Dukungan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR F-PKS Nasir Djamil dalam Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Nasir mulanya menyampaikan harapannya kepada Jenderal Sigit yang akan memasuki masa 5 tahun kepemimpinan sebagai Kapolri.

“Besok 27 Januari 2026, 5 tahun kepemimpinan Pak Sigit di Kepolisian Republik Indonesia. Mudah-mudahan Pak Sigit tetap semangat, tetap teguh, jangan letih, jangan penat menghadapi dinamika keamanan nasional dan juga dinamika keamanan dalam negeri, mencoba untuk menyambut aspirasi masyarakat Indonesia dan juga bagaimana menghadirkan polisi untuk masyarakat,” kata Nasir.

Nasir menyebut PKS punya harapan besar kepada Polri. Dia pun menyinggung isu yang berkembang terkait kedudukan Polri.

“Kalau kita merujuk kepada pasal 30 ayat 4, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5, memang sebagian orang mengatakan begini, ‘TNI AL AU AD itu alat negara, polisi juga di dalam ayat 4 (Pasal 30 UUD) itu alat negara. Kenapa alat negara itu di bawah kementerian, alat negara ini di bawah presiden'” ujar Nasir.

Nasir menyebut pihak-pihak yang mempunyai pertanyaan seperti itu lupa dengan fungsi-fungsi yang dijalani Polri. Polri, katanya, menjalankan fungsi yang mengikuti presiden.

“Mereka kadang lupa bahwa ada fungsi-fungsi eksekutif yang mengikuti presiden sebagai kepala pemerintahan yang harus dijalankan oleh kepolisian. Fungsi pelayanan, fungsi perlindungan, fungsi pengayoman, itu adalah fungsi-fungsi eksekutif yang dimiliki oleh presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Nasir.

“Lalu ada fungsi yudikatif yang dimiliki oleh presiden sebagai kepala negara, di situ adalah fungsi penegakan hukum. Negara punya hak paksa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” imbuh dia.

Karenanya, Nasir menegaskan dukungan PKS agar Polri tetap di bawah Presiden RI. Dia berharap situasi yang sudah ideal ini bisa terus dipertahankan.

“Tentu saja Fraksi PKS memberikan dukungan dan melihat bahwa kondisi hari ini yang ideal adalah kedudukan Polri tetap berada di bawah presiden. Dan ini tentu sejalan dengan ketetapan MPR No.7 Tahun 2000. Dan sekali lagi kami berharap bahwa situasi yang ideal ini tetap bisa dipertahankan sehingga kemudian kepolisian bisa terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat se-Indonesia,” kata Nasir.