Dewi Astutik alias PA (43) ditangkap di Kamboja setelah menjadi buron Interpol dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. Penangkapan gembong narkoba Dewi Astutik ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional.
“Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol serta Bea Cukai, Kemenkeu, dan Kemenlu,” ujar Kepala Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025).
Dewi Astutik selama bertahun-tahun menjadi buron bukan hanya di Indonesia. Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja.
Komjen Suyudi mengatakan penangkapan Dewi Astutik juga dilakukan berdasarkan red notice Interpol dan surat DPO BNN yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.
Penangkapan gembong narkoba ini berawal dari informasi keberadaan Dewi Astutik yang diterima pada 17 November 2025. BNN kemudian bergerak ke Phnom Penh pada 30 November dengan dukungan KBRI Phnom Penh sebagai penghubung diplomatik dengan otoritas setempat.
Setelah seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan hukum Kamboja, Athan RI Kolonel Inf Agung B Asmara juga melakukan koordinasi intensif dengan unsur keamanan Kamboja.
Dewi Astutik akhirnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sihanoukville, Kamboja, pada 1 Desember kemarin, pukul 13.39 waktu setempat.
Polisi Kamboja bergerak menyergap Dewi Astutik di depan hotel. Sementara tim BNN RI memastikan identitas buron terverifikasi sesuai red notice.
Dewi Astutik ditangkap tanpa perlawanan. Dia langsung dibawa ke Pnom Pehn untuk menjalani proses administrasi untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dewi Astutik Rekrutor Jaringan Asia-Afrika
BNN mengungkap Dewi Astutik ternyata juga merupakan buronan Korea Selatan.
“Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujar Komjen Suyudi.
Dewi Astutik merupakan aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu. Komjen Suyudi menyebut dari penangkapan ini berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari jeratan narkoba.
Dia juga menyampaikan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI yang mendominasi kawasan golden triangle atau jaringan narkoba internasional. Selain Dewi, satu sosok lainnya adalah Fredy Pratama.
“Berdasarkan hasil analisa, terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan golden triangle, yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini,” ucapnya.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
