Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Riau. Abdul ditangkap setelah melakukan pencarian dan pengejaran.
“Ya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW. Yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Abdul ditangkap di sebuah kafe bersama dengan orang berinisial TM. Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa di KPK.
Budi mengatakan pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah melakukan gelar perkara. Pengumuman tersangka akan disampaikan pada Rabu (5/11).
“Untuk tersangkanya, besok kami akan umumkan saat konferensi pers,” tuturnya.
Adapun Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang asing.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Budi.
OTT itu terhadap Abdul Wahid terjadi pada Senin (3/11). Total ada 10 orang yang ditangkap KPK. Kasus ini berkaitan dengan pemerasan di Dinas PUPR Riau.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.







