Hamas Rilis Video Eksekusi Mati ‘Geng’ Penjahat di Jalanan Gaza

Posted on

Kelompok militan merilis video yang menunjukkan para pejuangnya mengeksekusi delapan pria yang ditutup matanya, diikat, dan berlutut di jalan. Aksi Hamas ini dikecam oleh pemerhati hak asasi manusia di Palestina.

Dilansir AFP, Rabu (15/10/2025), kelompok bersenjata Hamas sedang melancarkan kampanye melawan geng dan klan kriminal Palestina di Gaza setelah gencatan senjata dengan pasukan Israel.

Video tersebut disiarkan Senin malam di saluran Telegram al-Aqsa TV yang dikelola dengan judul: ‘Perlawanan melaksanakan hukuman mati terhadap sejumlah kolaborator dan penjahat di Kota Gaza.’

Gambar-gambar yang mengerikan, yang menunjukkan orang-orang bersenjata membunuh orang-orang tersebut dari jarak dekat di jalan yang ramai di hadapan kerumunan penonton. Dengan cepat video ini viral di media sosial.

Hal ini juga memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia Palestina.

Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia (ICHR), sebuah badan yang dibentuk oleh Otoritas Palestina pada tahun 1993, mengeluarkan pernyataan yang menuntut “diakhirinya eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang di Jalur Gaza”.

“Gelombang eksekusi di luar hukum dan penembakan di kaki yang terjadi setelah gencatan senjata di Jalur Gaza tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” kata kelompok itu.

“Kejadian tersebut merupakan kejahatan hukum dan moral yang membutuhkan kecaman dan pertanggungjawaban segera,” imbuhnya.

Di Gaza, para pejabat keamanan Hamas — dan banyak penduduk yang mengatakan kepada AFP bahwa mereka menginginkan kembalinya ketertiban setelah gencatan senjata dalam perang dua tahun dengan Israel — telah mencoba membenarkan pembunuhan baru-baru ini.

Sebuah sumber keamanan di Gaza mengatakan kepada AFP bahwa unit Hamas yang baru dibentuk, yang namanya diterjemahkan sebagai “Pasukan Penangkalan,” sedang melakukan “operasi lapangan yang berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan stabilitas”.

“Pesan kami jelas: Tidak akan ada tempat bagi penjahat atau mereka yang mengancam keamanan warga negara,” ujarnya.