mengesahkan resolusi terbaru terkait isu -. Resolusi ini menegaskan kembali komitmen internasional terhadap solusi dua negara, dengan tujuan mengakhiri perang di Gaza dan membuka jalan bagi perdamaian yang lebih adil dan berkelanjutan.
Langkah tersebut disambut dengan pandangan beragam. Sebagian pihak melihatnya sebagai harapan baru bagi rakyat Palestina, sementara pihak lain ada yang menilai keputusan itu justru bisa memperumit situasi di lapangan.
Dalam voting pada Jumat (12/9/2025) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), mayoritas negara anggota Majelis Umum memberikan suara dukungan untuk resolusi yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina yang bebas dari Hamas.
Dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025), resolusi tersebut diadopsi dengan 142 suara mendukung, 10 suara lainnya menentang, dan 12 suara memilih abstain. Menurut situs resmi PBB, sebanyak 10 negara yang menolak resolusi itu terdiri atas Israel, AS, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga.
Deklarasi ini menegaskan Hamas harus menyerahkan senjata, membebaskan sandera, serta mengakhiri kekuasaannya di Gaza. “Deklarasi tersebut secara terang-terangan menyerukan bahwa ‘Hamas harus membebaskan semua sandera’,” demikian bunyi penggalannya. Resolusi juga membuka opsi pengerahan misi stabilisasi internasional sementara di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.
Israel langsung menolak resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, menegaskan Tel Aviv menolak mentah-mentah resolusi tersebut.
Marmorstein menyebut keputusan itu “memalukan” dan menuding PBB telah menjadi “sirkus politik yang terlepas dari kenyataan.” Ia juga menilai resolusi tidak membawa perdamaian. “Resolusi tersebut tidak memajukan solusi perdamaian–sebaliknya, resolusi tersebut mendorong Hamas untuk melanjutkan perang,” ujarnya dalam pernyataan via media sosial X, Sabtu (13/9/2025).
Israel pun menyatakan berterima kasih kepada negara-negara yang ikut menolak, termasuk Amerika Serikat, Argentina, dan beberapa negara Pasifik.
Berbeda dengan Israel, otoritas Palestina menyambut baik hasil voting. Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyebut resolusi ini sebagai tonggak bersejarah.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Resolusi ini menyatakan kesediaan internasional untuk mendukung hak-hak rakyat kami dan merupakan langkah penting untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan negara merdeka kami atas dasar perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Al-Sheikh dalam tanggapannya via media sosial X, Sabtu (13/9/2025).
Ia menilai dukungan mayoritas negara anggota PBB menunjukkan adanya komitmen global untuk menghidupkan kembali solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.
Tak hanya Palestina, suara dukungan juga datang dari Pakistan yang sekaligus mengecam keras Israel. Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Iftikhar Ahmad, menyebut Israel berpura-pura menjadi korban meski justru bertindak sebagai agresor.
“Tidak dapat diterima, bahkan menggelikan, bagi seorang agresor, penjajah, pelanggar berantai terhadap Piagam PBB dan hukum internasional – yaitu Israel – untuk menyalahgunakan ruang sidang ini,” ucap Ahmad dalam sidang Dewan Keamanan PBB, seperti dilansir Al Arabiya, Sabtu (13/9/2025).
Ia menuding Israel bertindak dengan impunitas dan tak mendengarkan komunitas internasional. Sidang DK PBB kemudian mengadopsi pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel ke Qatar dan menyatakan dukungan terhadap peran Qatar dalam mediasi konflik Gaza.