Ilham Habibie Setor Rp 1,3 M Cicilan dari RK ke KPK, Mercy Sitaan Dibalikin baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

menyetujui pengembalian mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang sempat disita dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), ke putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie. Mobil itu dikembalikan setelah Ilham menyerahkan Rp 1,3 miliar yang merupakan cicilan pembelian mobil yang dibayarkan RK.

“Betul. Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi asset recovery. Dengan penyitaan uang Rp 1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery dalam perkara ini. Termasuk sekaligus proses atau pembuktian,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Budi mengatakan pengembalian uang itu menunjukkan adanya dugaan aliran dana ke RK dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Duit itulah yang diduga digunakan untuk membayar cicilan mobil ke Ilham.

“Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” jelas Budi.

Dia mengatakan mobil tersebut pun segera dikembalikan kepada Ilham Habibie. Mobil tersebut saat ini masih berada di bengkel daerah Bandung.

“Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara Ih karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut,” ujar Budi.

Sebelumnya, Ilham mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli RK. Namun, RK diduga telah mengganti warna mobil itu.

Nama RK sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK. Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, Ilham mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli RK. Namun, RK diduga telah mengganti warna mobil itu.

Nama RK sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK. Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *