IM57+Institute mengkritik sikap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta amnesti ke Presiden Prabowo usai ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. IM57 mendorong menolak mentah-mentah permintaan dari Noel.
“Pertama, permintaan amnesti tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya,” kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Lakso menyinggung riwayat kasus korupsi di Kemnaker. Sebelum Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), KPK juga telah menahan beberapa pejabat Kemnaker di kasus pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA).
“OTT ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama,” terang Lakso.
Menurut Lakso, pemerintah harus berkaca pada pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuai sorotan publik. Alih-alih memberikan amnesti, IM57 mendesak pemerintahan Prabowo memberikan perhatian terhadap kasus korupsi yang kerap terjadi di Kemnaker.
“Apabila Presiden memberikan amnesti maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama tetapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa,” katanya.
Selain itu, IM57 juga mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap Wamenaker dalam operasi tangkap tangan. Lakso menyebut ciri khas OTT dalam menangkap pejabat korup yang sempat hilang, kini terasa telah kembali.
“Tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang sehingga KPK harus terus melanjutkan apabila ingin mengembalikan kepercayaan publik,” ucap Lakso.
IM57 meminta mendukung langkah penindakan hukum yang dilakukan KPK. Prabowo, kata Lakso, diharapkan tidak mengintervensi terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang digencarkan kembali oleh KPK.
“Presiden harus memberikan dukungan penuh karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukkan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik,” jelas Lakso.
“Inilah momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan anti korupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata. KPK telah mengawali dengan rangkaian OTT, inilah momentum yang harus disambut Presiden dengan menjadi pelindung bagi indepedensi KPK,” sambungnya.
Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.
“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).
Pernyataan itu disampaikan Noel saat digiring ke mobil tahanan. Permintaan amnesti itu telah dilontarkan Noel saat ia belum memasuki sel tahanan. Noel dan 10 orang tersangka pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.
IM57 meminta mendukung langkah penindakan hukum yang dilakukan KPK. Prabowo, kata Lakso, diharapkan tidak mengintervensi terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang digencarkan kembali oleh KPK.
“Presiden harus memberikan dukungan penuh karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukkan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik,” jelas Lakso.
“Inilah momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan anti korupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata. KPK telah mengawali dengan rangkaian OTT, inilah momentum yang harus disambut Presiden dengan menjadi pelindung bagi indepedensi KPK,” sambungnya.
Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.
“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).
Pernyataan itu disampaikan Noel saat digiring ke mobil tahanan. Permintaan amnesti itu telah dilontarkan Noel saat ia belum memasuki sel tahanan. Noel dan 10 orang tersangka pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.