Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menggelar kegiatan diseminasi atau sosialisasi aplikasi dengan tema ‘Jaga Jakarta Menuju Kota Global’. Aplikasi WASPADA merupakan singkatan dari Pengawasan Orang Asing Berbasis Peta Digital.
Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan. Sejumlah unsur masyarakat hadir, mulai Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), RT/RW, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Pancoran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya berkomitmen menjadi kantor imigrasi yang paling terdigitalisasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan berkomitmen menjadi pelopor transformasi digital di bidang keimigrasian. Setiap layanan dan pengawasan harus berbasis data, teknologi, dan kolaborasi. Melalui Aplikasi WASPADA, kami ingin menghadirkan pengawasan yang cepat, akurat, dan terintegrasi-sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Bugie dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Bugie juga menekankan langkah digitalisasi ini sejalan dengan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pelaksanaan
pengawasan keimigrasian yang efektif, humanis, dan berbasis teknologi modern, serta penguatan sinergi antar-stakeholder untuk menjaga keamanan nasional.
“Kami menjalankan setiap inovasi dengan semangat nilai PRIMA – Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Inilah wajah baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan: modern, digital, dan berdampak,” imbuh Bugie.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Wilayah I Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Achmad Husni, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing.
“Pelaporan dari masyarakat adalah ujung tombak dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal,” jelas Husni.
Senada dengan itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, Dea Suheryana, memaparkan bahwa Aplikasi WASPADA merupakan pengembangan dari sistem pelaporan APOA. Bedanya, aplikasi WASPADA kini dilengkapi dengan peta digital yang mampu menampilkan keberadaan dan aktivitas orang asing secara real-time.
“Melalui sistem ini, setiap laporan masyarakat langsung terhubung dengan petugas Imigrasi untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur,” ungkap Dea.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Wilayah I Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Achmad Husni, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing.
“Pelaporan dari masyarakat adalah ujung tombak dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal,” jelas Husni.
Senada dengan itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, Dea Suheryana, memaparkan bahwa Aplikasi WASPADA merupakan pengembangan dari sistem pelaporan APOA. Bedanya, aplikasi WASPADA kini dilengkapi dengan peta digital yang mampu menampilkan keberadaan dan aktivitas orang asing secara real-time.
“Melalui sistem ini, setiap laporan masyarakat langsung terhubung dengan petugas Imigrasi untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur,” ungkap Dea.