Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan . Kasus yang dilaporkan pria berinisial Y itu tengah diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.
“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Budi menuturkan pelapor berinisial Y itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi, kata Budi, juga anak menganalisa barang bukti laporan tersebut.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” ucapnya.
Nama Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terlibat dalam unggahan yang di media sosial. Selain Thimoty, ada orang lain yang juga ikut terseret dalam kasus tersebut, yakni Kalimasada.
Disebutkan jika korban penipuan trading kripto itu kebanyakan rentan usia 18-27 tahun atau Gen Z. Ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.
Disebutkan juga korban dijanjikan untung hingga 500 persen, namun berujung merugi. Dalam postingan itu juga disebut juga korban awalnya merasa takut melapor, lantaran mendapatkan ancaman.
infocom sudah mencoba menghubungi Timothy melalui Direct Message (DM) Instagram terkait hal tersebut, namun belum ada respons.
