Inggris Tangkap 425 Orang dalam Aksi Dukung Palestine Action

Posted on

Kepolisian Inggris menangkap lebih dari 400 orang terhadap massa yang melakukan demo mendukung kelompok Palestine Action, kelompok yang telah dilarang berdasarkan undang-undang terorisme . Ratusan orang itu ditangkap saat berdemo di depan Parlemen Inggris.

Dilansir AFP Minggu (7/9/2025), beberapa demonstran di depan Parlemen Inggris membawa poster dukungan terhadap kelompok Palestine Action tersebut. Salah satu poster itu bertuliskan, “Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action.”

Kepolisian Metropolitan London (Met) telah memperingatkan masyarakat bahwa mereka tidak akan ragu untuk menangkap siapa pun yang secara eksplisit menyatakan dukungan untuk kelompok tersebut.

Polisi menyebut mereka telah menangkap “lebih dari 425 orang… terkait dengan protes tersebut”. Ratusan orang itu ditangkap pada Sabtu malam karena disebut mendukung organisasi terlarang.

“Mayoritas penangkapan ini dilakukan karena mendukung organisasi terlarang,” kata kepolisian.

Seorang warga, Polly Smith (74) yang merupakan pensiunan, mengatakan mereka yang hadir dalam demonstrasi tersebut “bukanlah teroris”. Ia meminta agar larangan tersebut harus dicabut.

Warga lainnya, Nigel (62), seorang CEO perusahaan daur ulang, mengatakan larangan yang diberlakukan pemerintah pada bulan Juli “sama sekali tidak pantas”.

“Mereka seharusnya menghabiskan lebih banyak waktu untuk menghentikan genosida, daripada mencoba menghentikan para pengunjuk rasa,” kata Nigel kepada AFP sebelum ditangkap ketika para pengunjuk rasa meneriakkan “Malu pada kalian!” kepada polisi.

Adapun bentrokan pecah antara petugas dan demonstran yang mencoba mencegah penangkapan. Lebih dari 25 orang ditangkap atas tuduhan “penyerangan terhadap petugas polisi dan pelanggaran ketertiban umum lainnya”, kata Kepolisian Metropolitan London.

Sementara itu, Wakil Asisten Komisaris Claire Smart mengatakan para petugas telah menjadi sasaran pelecehan yang “tidak dapat ditoleransi”, termasuk dipukul, ditendang, dan diludahi.

“Peran kami dalam konteks protes tetap… untuk menegakkan hukum, dan untuk memastikan mereka yang menggunakan hak mereka untuk berunjuk rasa dapat melakukannya dengan aman,” katanya.

Diketahui, Palestine Action dilarang berdasarkan Undang-Undang Terorisme Inggris tahun 2000 setelah terjadinya aksi vandalisme, termasuk di pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris, yang menyebabkan kerugian sekitar £7 juta ($10 juta).

Para kritikus, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok kampanye seperti Amnesty International dan Greenpeace, mengecam larangan tersebut sebagai pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kebebasan berbicara.

Lebih dari 800 orang telah ditangkap sebelum demonstrasi hari Sabtu kemarin. Sebanyak 138 orang didakwa mendukung atau mendorong dukungan untuk organisasi terlarang.

Sebagian besar terancam hukuman enam bulan penjara jika terbukti bersalah, tetapi penyelenggara demonstrasi dapat dijatuhi hukuman hingga 14 tahun jika terbukti bersalah.

Larangan Palestine Action

Adapun bentrokan pecah antara petugas dan demonstran yang mencoba mencegah penangkapan. Lebih dari 25 orang ditangkap atas tuduhan “penyerangan terhadap petugas polisi dan pelanggaran ketertiban umum lainnya”, kata Kepolisian Metropolitan London.

Sementara itu, Wakil Asisten Komisaris Claire Smart mengatakan para petugas telah menjadi sasaran pelecehan yang “tidak dapat ditoleransi”, termasuk dipukul, ditendang, dan diludahi.

“Peran kami dalam konteks protes tetap… untuk menegakkan hukum, dan untuk memastikan mereka yang menggunakan hak mereka untuk berunjuk rasa dapat melakukannya dengan aman,” katanya.

Diketahui, Palestine Action dilarang berdasarkan Undang-Undang Terorisme Inggris tahun 2000 setelah terjadinya aksi vandalisme, termasuk di pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris, yang menyebabkan kerugian sekitar £7 juta ($10 juta).

Para kritikus, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok kampanye seperti Amnesty International dan Greenpeace, mengecam larangan tersebut sebagai pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kebebasan berbicara.

Lebih dari 800 orang telah ditangkap sebelum demonstrasi hari Sabtu kemarin. Sebanyak 138 orang didakwa mendukung atau mendorong dukungan untuk organisasi terlarang.

Sebagian besar terancam hukuman enam bulan penjara jika terbukti bersalah, tetapi penyelenggara demonstrasi dapat dijatuhi hukuman hingga 14 tahun jika terbukti bersalah.

Larangan Palestine Action

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *