Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Posted on

ST Burhanuddin mencopot Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Pencopotan diduga terkait kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kasus tersebut menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, yakni Azam Akhmad Akhsya. Azam divonis 9 tahun hukuman penjara karena dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan Hendri telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada,” kata Anang seperti dikutip, Rabu (8/10/2025).

Anang menyatakan pencopotan dilakukan bulan lalu. Namun dia tak menjelaskan detail ada keterlibatan Hendri Antoro dalam perkara itu.