Jenazah WNI Korban Pembunuhan Suami di Singapura Diterbangkan ke Pekanbaru

Posted on

Seorang (WNI) Nurdia Rahmah Rery (38) dibunuh suaminya sendiri sesama WNI, Salehuddin (41) di Singapura. Jenazah Nurdia sudah diterbangkan ke Indonesia.

“KBRI telah membantu pengurusan pemulangan jenazah almarhumah, yang diberangkatkan dari Singapura pada Sabtu malam 25/10 dari Singapura ke Sukarno Hatta – dan kemudian diterbangkan ke kampung halaman keluarga almarhumah di Pekanbaru, Minggu 26/10,” ujar Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Vahd mengatakan Salehuddin sudah menyerahkan diri kepada aparat Singapura. KBRI Singapura menghadiri sidang awal kasus pembunuhan tersebut pada Sabtu (25/10).

Pada sidang tersebut, jelas Vahd, KBRI Singapura memberikan pendampingan berupa penerjemahan. “Kemlu melalui KBRI Singapura mengikuti seksama proses hukum dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan setempat, dan mengupayakan hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi,” kata Vahd.

Ketika ditanya soal motif pembunuhan, Vahd meminta awak media untuk mengikuti perkembangan terkini. “Terkait motif, kita sama-sama nantikan dulu perkembangannya ya,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu disebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu. Salehuddin membunuh istrinya di kamar hotel pada dini hari. Kasus ini telah dibawa ke pengadilan.

Salehuddin dihadirkan melalui sambungan video dari dalam tahanan. Dia mendengarkan dakwaan dibacakan kepadanya dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.

Salehuddin sempat bertanya apakah dia dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia. Hakim Distrik, Tan Jen Tse, mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal dan dia tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.

Salehuddin pun menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah atas pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu disebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu. Salehuddin membunuh istrinya di kamar hotel pada dini hari. Kasus ini telah dibawa ke pengadilan.

Salehuddin dihadirkan melalui sambungan video dari dalam tahanan. Dia mendengarkan dakwaan dibacakan kepadanya dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.

Salehuddin sempat bertanya apakah dia dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia. Hakim Distrik, Tan Jen Tse, mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal dan dia tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.

Salehuddin pun menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah atas pembunuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *