Ratusan warga di , Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, deklarasi Kampung Bebas Narkoba. Deklarasi ini merupakan langkah yang diinisiasi Polda Riau untuk menghilangkan stigma Kampung Dalam sebagai kampung narkoba.
Deklarasi digelar di Rumah Singgah Tuan Kadi di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru pada Rabu, 26 Juni 2025. Masyarakat sepakat untuk menolak narkoba dan bangkit menjadi kampung budaya.
Kecamatan Senapelan merupakan awal mula peradaban berdirinya Kota Pekanbaru. Rumah Singgah Tuan Kadi yang berada di pinggir Sungai Siak menjadi saksi sejarah perdagangan pada abad ke-18.
merupakan salah satu warisan budaya Melayu, sekaligus salah satu ikon Kota Pekanbaru yang perlu dijaga dari hal-hal negatif, seperti ancaman narkoba.
“Jadi kekayaan-kekayaan ini, nuansa positif ini jangan dikacaukan oleh hal-hal negatif, termasuk (stigma) kampung ini adalah kampung narkoba dan lain sebagainya,” ujar Irjen Herry Heryawan saat membuka deklarasi.
Herry Heryawan mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen menolak tegas terhadap narkoba. “Kita buat komitmen bersama, menjadikan kampung ini adalah kampung bebas narkoba,” katanya.
Kapolda Herry Heryawan menyampaikan perlu adanya pendekatan-pendekatan untuk menghilangkan stigma kampung narkoba di Kampung Dalam. Salah satunya melalui pendekatan budaya dan peningkatan capacity building anak-anak muda agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Peningkatan kemampuan UMKM, peningkatan capacity building daripada adik-adik yang ada di sini, termasuk emak-emak. Tadi Pak Agung (Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho) sampaikan setiap malam Minggu tolong kita berbondong-bondong ke Rumah Singgah Tuan Kadi,” jelas Irjen Herry Heryawan.
Upaya mengembalikan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan sebagai kota budaya tengah digencarkan oleh Polda Riau bersama Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru. Festival Budaya Melayu dihadirkan setiap Sabtu malam untuk membangkitkan kecintaan generasi muda terhadap budaya Melayu serta menghindarkan dari pengaruh narkoba.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Stigma Kampung Dalam sebagai kampung narkoba ini sudah melekat sejak lama. Peredaran narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan terjadi selama puluhan tahun yang lalu.
Hal ini diakui oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, meski saat ini angka peredaran narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan sudah lebih banyak berkurang.
Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Kota Pekanbaru, Agung mengakui kawasan Kecamatan Senapelan dulunya menjadi tempat transaksi narkoba. Bahkan, transaksi dilakukan di pinggir jalan secara terang-terangan.
“Memang Kampung Dalam ini jual narkobanya macam-macam, ada yang ketengan betul ndak Bu ya? Ini mungkin ada atau lebih,” kata Agung.
Agung mengatakan peredaran narkoba di Kampung Dalam saat ini sudah lebih jauh berkurang berkat upaya penindakan Polda Riau dan jajaran yang setiap hari melakukan patroli. Namun, Agung juga menyampaikan peredaran narkoba saat ini bergeser ke Kampung Terendam dan Panger.
“Sekarang jenderal, bahkan tidak hanya di Kampung Dalam, mungkin jauh lebih berkurang dengan pergerakan Pak Kapolda, Pak Kapolresta, dan Pak Dirnarkoba sudah berkurang. Sekarang saya izin menyampaikan sekarang (peredaran narkoba) pindah ke Kampung Terendam juga sudah mulai ada juga, dan di Panger. Panger juga banyak,” imbuhnya.
Lihat juga Video: info-info Polisi Gerebek Apartemen di PIK, Sita 10 Kg Sabu