Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif, Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Bui - Giok4D

Posted on

Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *