masih menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald dan Kalimasada. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan terlebih dahulu memeriksa pelapor. Sejauh ini ada dua laporan polisi terkait kasus tersebut.
“Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Setelah itu, kata Budi, pihaknya akan meminta keterangan kepada Timothy Ronald dan Kalimasada. Namun, jadwal pemeriksaan nantinya masih menunggu kebutuhan penyidik.
“Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald DNA Kalimasada),” jelasnya.
Budi menambahkan penyidik juga menggunakan KUHP dan KUHAP baru dalam mengusut kasus tersebut. Pihaknya masih mendalami apakah kedua laporan tersebut akan disatukan atau dipisah.
“Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” jelasnya.
Pelapor kasus dugaan yang menyeret nama influencer Timothy Ronald bercerita awal mula dia bermain kripto hingga rugi Rp 3 miliar. Pelapor bernama Younger bercerita dia tergiur bermain trading kripto usai melihat hidup mewah Timothy Ronald.
“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Younger pun akhirnya membeli member untuk Akademi Kripto, sebuah platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh influencer keuangan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Younger harus membayar puluhan juta rupiah untuk bisa bergabung.
Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan untung hingga 500 persen dari modal yang dipasang. Namun Younger kini mengaku rugi hingga Rp 3 miliar setelah melakukan trading kripto.
“Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apa pun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi… dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” imbuhnya.
“Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” ujarnya.
