Kata Wakil Bupati Bogor Terkait 2 Desa di Sukamakmur Dilelang - Giok4D

Posted on

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) angkat bicara terkait adanya . Ade meminta masyarakat untuk tetap tenang.

“Kalau menyangkut di wilayah Sukamakmur, pertama, Kepala Desa kita juga bertemu dengan Pak Bupati, Gubernur. Intinya saya sebagai Wakil Bupati menyampaikan secara umum kepada masyarakat agar tetap tenang,” kata Jaro Ade kepada wartawan, Jumat (26/9) 2025).

Dua desa yang dilelang yakni Desa Sukamulya dan Sukaharja. Ade juga menjelaskan persoalan lainnya di wilayah Sukamakmur. Dia mengatakan sebagian masyarakat di sana memang ada yang mencari nafkah dengan bertani di kawasan Perhutani.

“Sehingga bisa saja langkah-langkah yang dilakukan Perhutani bisa saja program misalnya KKM. Di Kabupaten Bogor kan banyak yang bekerja sama dengan Perhutani terkait dengan pengelolaan hutan untuk, juga pertanian, juga mengikuti program ketahanan pangan,” bebernya.

Terkait adanya kabar penyitaan lahan, menurutnya itu bukan hal baru. Dia mengatakan sebelumnya terdapat kejadian serupa yang saat ini bisa ditangani.

“Terkait beberapa pengusaha yang mempunyai lahan di Kabupaten Bogor, dan kebetulan ada masalah dengan perbankan atau terkait isu disita bank BLBI menurut saya bukan hanya di Sukamakmur,” ungkapnya.

“Di Kabupaten Bogor kalau melihat data dari masa lalu juga cukup banyak. Apakah di wilayah barat pernah juga ditindaklanjuti juga di wilayah timur,” lanjut dia.

Mendes Turun Tangan

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya agar dua desa di Bogor tidak dilelang. Yandri mengatakan para pihak yang menggadaikan desa di Bogor dapat dipidana.

“Ya ini kita lagi pendekatan, saya juga kirim surat kepada para pihak supaya itu tidak dilakukan dilelang, karena bagaimana pun secara hukum desa lebih kuat sebenarnya,” kata Yandri usai rapat dengan pimpinan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

“Dan yang harus disalahkan itu yang mengagunkan itu sebenarnya, harus dipidana sebenarnya,” sambungnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Yandri pun meminta aparat penegak hukum dapat berhenti melakukan eksekusi lelang terhadap dua desa di Bogor. Sebab, Yandri mengatakan di dua desa tersebut ada warga yang sah secara hukum menempati wilayah itu.

“Mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita dan lain sebagainya itu tolong dihentikan karena bagaimanapun desa itu sah secara hukum. Mereka dapat dana desa, ada nomor induk desa, ada pemerintahan desanya, ada KTP-nya, mereka bayar pajak dan lain sebagainya dan mereka ikut pemilu,” ucapnya.