Kejaksaan Agung () telah menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Di antara lokasi-lokasi itu, disebutkan ada kantor hingga rumah pejabat yang turut digeledah.
“Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Anang membenarkan, dari sejumlah lokasi yang digeledah, ada rumah pejabat Bea Cukai. Namun, dia enggan merinci rumah siapa yang dilakukan penggeledahan.
“Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik. Ada rumah pejabat,” jelas Anang.
“Yang jelas ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada (Jakarta),” lanjut.
Anang menuturkan pihaknya mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. Namun belum dijelaskan rincinya.
“Sementara dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu (yang disita),” sambung Anang.
Sebelumnya, Anang menyatakan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022 sudah naik ke tahap penyidikan. Namun kasusnya masih pada penyidikan umum
Selain penggeledahan, dia menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara itu. Namun Anang lagi-lagi enggan merinci pihak-pihak yang telah diperiksa.
“Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu. Lebih dari 10 (saksi sudah diperiksa),” pungkas Anang.
Simak Video ‘Kejagung Geledah Bea Cukai Terkait Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit’:







