Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan terkait kasus dugaan pajak tahun 2016-2020.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, dilansir Antara Senin, (17/11/2025).
Anang mengatakan kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya.
Dia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi tersebut. Dia hanya menyampaikan kasus sudah naik penyidikan.
“Iya (naik sidik),” ucapnya.







