Isu jajanan jadul yang diduga berbahan spons cuci sempat viral di media sosial. Video yang beredar menunjukkan es kue jadul disebut tidak lazim secara tekstur hingga muncul dugaan pakai bahan berbahaya.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria menunjukkan es kue yang diklaim tidak seperti jajanan pada umumnya dan mencoba membakarnya.
Video itu direkam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan memicu kekhawatiran publik. Dalam video tersebut, es kue yang dibakar meleleh, sehingga memunculkan dugaan adanya bahan yang tidak layak konsumsi.
Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pengecekan lokasi penjualan hingga uji laboratorium terhadap sampel makanan.
Polsek Kemayoran langsung melakukan penyelidikan. Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah membenarkan adanya laporan terkait dugaan penjualan makanan berbahaya.
“Betul adanya. Masih dilakukan proses penyelidikan oleh unit Reskrim,” kata Agung kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Penyelidikan bermula dari pengaduan masyarakat melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi di lokasi langsung mengamankan barang bukti.
Polisi juga mengarahkan pihak terkait untuk membuat laporan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kemudian piket Reskrim menuju ke TKP untuk menyelidiki laporan tersebut untuk mengamankan terduga pelaku dan korban diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Kemayoran guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Agung.
Polisi kemudian mengambil sampel es kue jadul tersebut untuk diuji. Sampel diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri.
Dari pemeriksaan awal oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dinyatakan aman dan laik dikonsumsi. Polisi memastikan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Roby.
Untuk memastikan hasil yang lebih komprehensif, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es kue yang berada di wilayah Depok. Penelusuran tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Krimsus.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada penggunaan spons atau material berbahaya dalam proses pembuatan es kue jadul tersebut. Temuan ini konsisten dengan hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujar Roby.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Isu yang belum jelas kebenarannya dapat menimbulkan kepanikan dan merugikan pihak tertentu.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi agar dapat ditangani secara tepat dan bertanggung jawab.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” kata Roby.
Polisi Selidiki
Hasil Lab Jajanan Jadul
Polisi Imbau Masyarakat Bijak Terima Informasi
Dari pemeriksaan awal oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dinyatakan aman dan laik dikonsumsi. Polisi memastikan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Roby.
Untuk memastikan hasil yang lebih komprehensif, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es kue yang berada di wilayah Depok. Penelusuran tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Krimsus.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada penggunaan spons atau material berbahaya dalam proses pembuatan es kue jadul tersebut. Temuan ini konsisten dengan hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujar Roby.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan.
Hasil Lab Jajanan Jadul
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Isu yang belum jelas kebenarannya dapat menimbulkan kepanikan dan merugikan pihak tertentu.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi agar dapat ditangani secara tepat dan bertanggung jawab.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” kata Roby.







