Warga (AS) berinisial JRG (44) dideportasi usai membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Pelaku mematok tarif US$ 6.997 atau setara Rp 116 juta untuk para peserta kelas.
“Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $ 6997,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko dilansir infoBali, Jumat (19/9/2025).
JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali.
“Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak,” imbuh Winarko.
Winarko mengungkapkan JRG datang ke Pulau Dewata dengan Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Alih-alih berwisata, WNA justru membuka kelas pelatihan berhubungan intim di Bali.
Winarko menyebut, JRG sempat hendak kabur ke Jakarta, namun berhasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (16/9). JRG sudah diterbangkan ke Los Angeles, AS, pada Kamis (18/9) sore.
Baca berita selengkapnya