Kemendagri dan Kemenbud Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

Posted on

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) sebagai langkah memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya memajukan kebudayaan nasional.

Penandatanganan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa (21/10).

Kerja sama ini bertujuan menyatukan arah dan memperkuat kinerja lintas kementerian/lembaga dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional. Melalui nota kesepahaman tersebut, Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai-nilai budaya, serta memperkuat integrasi kebijakan pusat dan daerah di bidang kebudayaan agar lebih selaras dan berkelanjutan.

Adapun ruuang lingkup nota kesepahaman meliputi peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan; penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah; sinergi dan harmonisasi kebijakan pembangunan kebudayaan; pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD); pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan; fasilitasi administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat; serta penyediaan dan pertukaran data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol nyata komitmen bersama antarinstansi dalam memperkuat kebijakan kebudayaan nasional. Sinergi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan kebudayaan sekaligus memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek kemajuan kebudayaan berjalan selaras dari tingkat pusat hingga daerah.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab seluruh kementerian dan lembaga negara. Ia menekankan pentingnya peran bersama dalam melaksanakan amanat tersebut sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

“Saya kira kita semua punya tanggung jawab yang sama. Saya ingin mengutip konstitusi kita, ini yang jarang-jarang dikutip Pak Menteri, Pak Jaksa Agung, Pak Kapolri. Biasanya yang sering dikutip itu pasal 33 UU 45, tapi sebelum pasal 33 itu ada pasal 32 UU 45,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

Fadli berharap nota kesepahaman ini dapat memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam memajukan kebudayaan nasional.

“Jadi dengan nota kesepahaman ini mudah-mudahan kita ke depan bisa bekerja sama, bahwa tanggung jawab pemajuan kebudayaan bukan hanya di tangan Kementerian Kebudayaan, tapi juga di tangan kementerian dan lembaga lain, sesuai perintah konstitusi,” tambahnya.

Sebagai informasi, selain Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, penandatanganan nota kesepahaman juga diikuti oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.

Lihat Video ‘Launching Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ditargetkan Desember’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *