Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bansos yang menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam aktivitas judi online.
“Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).
Gus Ipul menjelaskan, temuan penerima bansos yang diduga terlibat judol ini bermula dari pengiriman data dari Kemensos ke PPATK untuk mengecek ulang penerima bansos agar tepat sasaran. Selanjutnya, PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Hasilnya ternyata sangat mengejutkan.
“PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 KPM,” urainya.
Dari data di atas, lanjut Gus Ipul, NIK KPM lantas dipadankan ke DTSEN dan hasilnya jumlah KPM yang terindikasi judi online jadi sebanyak 603.999.
“Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online,” terangnya.
“Sementara transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” imbuhnya.
Gus Ipul mengatakan Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengindentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik.
“Saat kita akan koordinasi dengan PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah dan sedang menerima bansos dari Kemensos, tentu kami izin terlebih dulu ke Bapak Presiden. Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul memastikan hal yang diungkap ini telah berdasarkan data, sehingga bansos bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma,” kata dia.
Menurutnya, saat bansos digunakan untuk kepentingan lain di luar tujuannya, maka sungguh sangat memprihatinkan. Sebab, masih banyak pihak yang membutuhkan bansos. Dia juga menjelaskan, temuan ini tidak membuat kuota bansos dikurangi.
“Untuk bansos tidak ada yang dikurangi, bahkan Presiden memberikan penebalan bansos kepada 18 juta lebih KPM,” terangnya.
Penebalan bansos dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp 600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp 200 ribu untuk 2 bulan.
“Artinya 18 juta lebih KPM menerima Rp1 juta di triwulan kedua,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, pencoretan bansos selanjutnya akan dialihkan kepada yang berhak di desil 1 hingga desil4 DTSEN. Meski begitu, jika ada yang merasa keberatan soal bansos, ia mempersilakan untuk melapor dengan melampirkan data-data lengkap.
“Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti,” katanya.
Ia mengatakan aduan dan data yang diterima Kemensos nantinya akan diverifikasi dan validasi. Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi pihak terakhir yang memvalidasi data tersebut.
“Kami akan membantu pemutakhiran lewat sumber daya yang kami miliki,” pungkasnya.