Kementerian Sosial () menyiapkan bantuan pemberdayaan untuk keluarga korban bencana Sumatera. Bantuan pemberdayaan yang akan diberikan berupa uang tunai sejumlah Rp 5 juta per keluarga.
“Dalam dukungan pascakedaruratan, salah satu program Kementerian Sosial adalah memberikan dukungan pemberdayaan dalam kerangka pemulihan ekonomi. Tentu diharapkan ini bisa membuat keluarga-keluarga terdampak secara bertahap kembali pulih lewat usaha-usaha rintisan atau peningkatan keterampilan. Indeks dukungannya adalah sebesar Rp 5 juta per keluarga,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Gus Ipul menjelaskan bantuan akan diberikan berdasarkan data yang ditandatangani oleh pemerintah daerah setempat. Kemudian akan ada verifikasi yang dilakukan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi penyalurannya itu nanti didasarkan pada data yang ditandatangani bupati, wali kota atau Pemda ya, di mana data ini nanti akan diolah, diverifikasi bersama dengan BNPB. Setelah datanya kami terima, kami akan salurkan,” ucapnya.
Gus Ipul menjelaskan penggunaan bantuan itu akan diberikan pendampingan. Menurutnya, pendampingan akan dilakukan oleh kementerian yang terkait dengan bidang masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
“Tentu nanti pendampingannya bersama Kementerian Sosial dan kementerian-kementerian lain. Kalau misalnya KPM atau keluarga penerima manfaat ini memiliki usaha UMKM, maka nanti pendampingannya bersama Kementerian UMKM. Kalau pekerja migran nanti pendampingannya sama Kementerian P2MI,” imbuhnya.







