Kementerian HAM Enggan Terburu-buru Simpulkan Ada Penghilangan Paksa

Posted on

Kementerian mengatakan tak bisa terburu-buru menyimpulkan ada penghilangan paksa terhadap dua orang, Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, yang dilaporkan hilang usai kericuhan terjadi akhir Agustus lalu. Kementerian HAM mengungkit soal Bima dan Eko yang ditemukan setelah sempat dilaporkan hilang.

“Kita nggak bisa terburu-buru menyatakan menyimpulkan itu sebagai penghilangan paksa. Misalnya dua orang tadi yang sudah ditemukan kan, kita sudah dengar bersama-sama, jauh sekali kan dari sebutan seperti itu,” kata Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM, Munafrizal Manan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).

Munafrizal mengatakan proses pencarian Reno dan Farhan terus dilakukan. Dia berharap keduanya segera ditemukan agar semua pihak bisa mengetahui apa yang terjadi.

“Jadi memang kita harus dulu menunggu dua yang lainnya, nanti setelah mudah-mudahan bisa segera ketemu, baru kita ketahui kondisinya sebenarnya. Jadi kalau sesuatu yang masih belum pasti, langsung kita simpulkan kan nanti jadinya prematur,” jelas Munafrizal.

Sebelumnya, Polda Metro menemukan Bima dan Eko yang sempat dilaporkan hilang pasca kericuhan di Jakarta. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers hari ini.

Bima ditemukan oleh Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur. Sementara Eko ditemukan oleh tim pencarian orang hilang Polda Metro Jaya di Kalimantan Tengah.

Keduanya mengaku pergi atas keinginan sendiri. Keduanya juga meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.