Penjagaan menuju Kota Makkah, Arab Saudi, diperketat saat musim haji tahun ini. Hanya jemaah dengan visa haji resmi yang boleh masuk ke Tanah Suci.
Pantauan infocom, Minggu (11/5/2025), seluruh kendaraan dari arah Jeddah menuju Makkah harus melewati pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh polisi.
Antrean kendaraan terlihat menjelang pos jaga. Polisi mengecek satu per satu kendaraan yang melintas.
Polisi juga naik ke bus yang ditumpangi petugas haji Indonesia. Polisi Saudi mengecek satu per satu visa haji petugas dengan alat khusus untuk memindai visa.
“Assalammualaikum, visa hajj, visa hajj,” ujar polisi tersebut.
Setelah pemeriksaan tuntas, bus yang mengangkut petugas haji dipersilakan melanjutkan perjalanan. Otoritas Saudi pun memberi sambutan dengan sebotol air zamzam yang dibagikan kepada para petugas haji.
Penjagaan ketat juga dilakukan di Masjidil Haram. Jalur masuk ke masjid telah dibatasi.
Askar atau pasukan keamanan Masjidil Haram tampak berjaga di setiap jalur masuk. Mereka meminta jemaah menunjukkan bukti visa haji resmi. Askar akan melarang jemaah masuk Masjidil Haram jika tak bisa menunjukkan visa resmi.
Pemeriksaan juga dilakukan secara acak saat hendak keluar area Masjidil Haram. Jika tak bisa menunjukkan visa haji resmi, maka ada sanksi berat yang menanti.
Saudi telah menetapkan denda dari SAR 20 ribu (sekitar Rp 88 juta) hingga SAR 100 ribu (sekitar Rp 448 juta) bagi pelanggar aturan. Ada juga sanksi deportasi hingga pencekalan masuk Saudi.