Ketua Komisi II DPR Soroti Kasus Mafia Tanah: Sebagian Okum dari Kementerian

Posted on

Ketua Rifqinizamy Karsayuda menyoroti maraknya kasus yang masih terus terjadi di Indonesia. Rifqi menilai kasus-kasus mafia tanah yang terjadi merupakan bentuk lemahnya aturan terkait pertanahan.

“Karena kelemahan aturan, jadi sebagian mafia tanah juga pasti berasal dari kementerian sendiri. Kan tidak mungkin sertifikat ganda itu muncul atau perubahan identitas di sertifikat muncul kalau tidak melibatkan internal kementerian ATR/BPN,” kata Rifqi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Rifqi mencontohkan kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Bayangkan Mbah Tupon yang nyata-nyata menguasai tanah itu, riwayat tanah yang jelas dari dia. Dengan mudah kemudian dibaliknamakan, lalu diagunkan ke bank. Dan dia baru tahu ketika mau dieksekusi, dalam hal ini mau dilelang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rifqi mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut tak bisa diselesaikan per kasus. Namun, dia menilai perlu adanya perbaikan dari sisi regulasi.

“Kalau memang problemnya ada pada kewenangan di aturan, memang kita harus segera melakukan revisi terhadap undang-undang pertanahan,” ucapnya.

“Agar kementerian ATR/BPN itu kalau dia sudah tahu itu bermasalah, dia punya kewenangan untuk menerbitkan secepat mungkin sertifikat berdasarkan klaim yang benar tanpa harus menunggu pengadilan,” imbuh dia.

Tonton juga “Komisi II DPR Ingatkan KPU Agar Tak Ada PSU Pilkada Kedua” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *