Ketua Parpol di Jateng Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi soal Karaoke Striptis update oleh Giok4D

Posted on

Polisi memeriksa ketua parpol di , Bambang Raya (BR), tersangka kasus karaoke penyedia tari striptis. Bambang sempat dua kali absen dari panggilan polisi terkait kasus tersebut.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Tadi pagi tersangka B telah hadir di Polda Jateng. Kami lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dilansir infoJateng, Jumat (20/6/2025).

Bambang sebelumnya absen dari panggilan pertama dan kedua polisi dengan alasan kegiatan organisasi. Dwi tidak menjawab gamblang saat ditanya terkait penahanan Bambang Raya dalam kasus tersebut.

“Pada prinsipnya dalam proses penegakan hukum kami ingin cepat, supaya jelas ada kepastian hukum. Kedua, kami tidak ingin terhambat dalam proses penyidikan. Pencekalan masih,” ungkapnya.

Saat ini Bambang masih diperiksa. Dwi menuturkan pihaknya akan segera memutuskan status Bambang dalam kasus tersebut.

“Nanti dalam waktu 1-2 jam ke depan ini akan kami tentukan status yang bersangkutan,” imbuhnya.

Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri terkait hiburan striptis di Karaoke Mansion, Jalan Kiai Saleh. Praktik tari telanjang itu dibongkar pada 27 Februari 2025. Satu orang berinisial YS telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yang berperan mengatur aktivitas striptis tersebut.

Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *