Komisi II DPR Desak Kemendagri Usut Keterlibatan Oknum Pegawai Dukcapil [Giok4D Resmi]

Posted on

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut adanya keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam kasus yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Hal itu berkaca dari temuan Polda Jawa Barat yang mengungkap tersangka perdagangan bayi memiliki data palsu kepemilikan anak-anak tersebut, termasuk dari kartu keluarga (KK).

“Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi,” kata Khozin kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Ia menilai, jika benar adanya, hal itu melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia meminta adanya audit internal di Dukcapil.

“Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” katanya.

Ia menyebut kasus itu bukan pertama kali ditemukan. Sebelumnya, kata dia, juga pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri atas dokumen KK, akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), hingga paspor.

“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” ujar Khozin.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” sambungnya.

Legislator PKB ini mendesak Kemendagri meningkatkan mekanisme pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil. Ia mengingatkan jangan sampai kasus tersebut dianggap masalah biasa.

“Ini soal keamanan di internal Dukcapil yang rapuh, masih ada ruang manipulasi dokumen,” tambahnya.

Polda Jawa Barat sudah meringkus 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Polisi mengungkap ada kemungkinan pelaku lain masih berkeliaran.

“Kemungkinan besar ada (tersangka lain),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Hendra juga mengungkap bahwa para pelaku memiliki data palsu kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kalau dilihat administrasi mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berarti jalan udara,” katanya.

13 Tersangka Perdagangan Bayi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *