Wakil Ketua Komisi II RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari alternatif sistem pemilu yang baik. Arse mengatakan DPR terus berupaya membuka ruang untuk mencari formula terbaik untuk sistem pemilu di Indonesia.
“Kita jadikan bahan untuk kajian. Kita memang sedang mencari alternatif sistem pemilu yang lebih baik untuk Indonesia. Ini menambah bahan kajian kita,” kata Arse setelah menerima audiensi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Muhammadiyah menyampaikan usulan reformasi sistem pemilu bertajuk ‘Jalan Tengah Sistem Pemilu Legislatif di Indonesia: Tawaran Gagasan Wasathiyah’.
Menurut dia, usulan itu merupakan gagasan yang cukup baik. Dia pun mengatakan akan mengkaji usulan tersebut.
“Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al Hamdi menilai penting untuk mencari terobosan baru di tengah perdebatan panjang antara sistem proporsional terbuka (OLPR) dan proporsional tertutup (CLPR). Dia mengakui kedua sistem tersebut memang memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing.
“Keduanya punya kelebihan sekaligus kelemahan. Kita perlu jalan tengah agar demokrasi tidak terus tersandera oleh tarik menarik ekstrem ini,” kata Ridho.
Diketahui, pada 1955-2004, Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup. Kemudian, pada 2009, sistem pemilu di Indonesia beralih menjadi proporsional terbuka.
Menurut Ridho, sistem terbuka memang lebih baik dari sistem tertutup. Namun, kata dia, hal itu tetap tidak lepas dari kelemahan mendasar.
“Politik uang, lemahnya kelembagaan partai, hingga intervensi elite tidak bisa semata-mata dijelaskan oleh sistem pemilu,” paparnya.
Sebab itu, pihaknya pun mengusulkan Moderate List Proportional Representation (MLPR) atau sistem proporsional daftar moderat sebagai jalan tengah. Dia mengatakan sistem ini mengakomodasi kekuatan partai sekaligus kandidat, dengan pemilih diberi opsi memilih partai, caleg, atau keduanya.
Kemudian, ambang batas parlemen pun diusulkan berada pada kisaran 2,5-3 persen, lebih rendah dari 4 persen saat ini. Hal itu agar suara rakyat tidak banyak terbuang.
“Ambang 4 persen terlalu tinggi. Pada Pemilu 2019, lebih dari 21 juta suara rakyat hangus. Sistem jalan tengah ini bisa meminimalisir wasted vote,” jelasnya.
Menurut dia, sistem MLPR dapat menjadi ruang evaluasi bagi partai politik dalam memetakan kekuatan basis dukungan mereka. Selain itu, simulasi menunjukkan sistem ini lebih adil dalam mendistribusikan kursi DPR dibanding CLPR.
“Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” ujarnya.
Lihat juga Video: Kaesang Usul Sistem Pemilu Tertutup, Singgung Masifnya Politik Uang