Ketua RI Lasarus mengatakan pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada mitra kerja Komisi V DPR dalam penggunaan anggaran untuk penanganan bencana di Utara Sumatera. Lasarus mengatakan kementerian dan lembaga tersebut dapat menggunakan anggaran internalnya tanpa persetujuan DPR.
“Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” kata Lasarus di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).
Dia mengatakan langkah ini dilakukan agar proses mitigasi tidak terhambat urusan birokrasi. Terutama, kata dia, untuk membuka akses wilayah terisolir dan mempercepat perbaikan infrastruktur darurat.
“Asal itu digunakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini untuk mempermudah birokrasi supaya proses apa namanya mitigasi ini cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politikus PDIP ini mengatakan penetapan status bencana nasional sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Namun, menurutnya, harus dipertimbangkan jika kondisi semakin meluas dan tak tertangani.
“Ya, sebenarnya kalau dia meluas dan korbannya banyak, pemerintah kesulitan, ya naikkan aja statusnya. Tapi kalau masih mampu ditangani ya sudah,” ujarnya.
Lasarus mengatakan Komisi V DPR akan meninjau lokasi bencana pada Rabu (10/12). Dia mengatakan hal itu akan menjadi bahan Komisi V DPR untuk penganggaran bagi wilayah-wilayah rawan bencana.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana,” tutur dia.
