Kondisi Darurat, Sampah Numpuk di Tangsel Dikirim ke TPAS Cilowong Serang

Posted on

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Serang menjalin kerja sama pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Sampah yang menumpuk di jalanan Kota Tangsel akan dikirim ke TPAS Cilowong.

Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamin menyebut sampah dari Kota Tangsel sudah dikirim ke TPAS Cilowong. Dia mendampingi Wali Kota Serang Budi Rustandi mengecek truk sampah dari Tangsel di rest area Tol Kota Serang. Pengecekan itu pun diikuti oleh masyarakat sekitar TPAS Cilowong.

“Untuk Kota Tangerang Selatan, semalam ada 10 truk yang dikirim. Itu sifatnya uji coba karena kondisi kedaruratan sampah di Tangsel,” kata Wahyu, Jumat (2/1/2026).

Menurut Wahyu, Pemkot Serang memberikan beberapa persyaratan kepada Tangsel terkait truk pengangkut sampah. Salah satunya agar truk sampah tidak meneteskan air lindi.

“Pengiriman dilakukan dengan sejumlah syarat. Pertama, sampah yang diangkut bukan sampah timbunan lama, tetapi sampah timbulan atau sampah baru,” kata Wahyu.

“Kedua, pengelolaan air lindi harus dipastikan tidak berceceran. Karena itu, Kota Tangsel memasang alat tambahan khusus untuk pengelolaan air lindinya,” lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel harus mempekerjakan warga sekitar TPAS Cilowong sebagai sopir truk pengangkut sampah. Keputusan itu diambil agar masyarakat sekitar TPAS juga diberdayakan.

“Sopir truk pengangkut harus berasal dari masyarakat Kota Serang, khususnya warga kampung-kampung yang terdampak di wilayah Taktakan,” katanya.

Tangsel Darurat Sampah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah. Status tersebut berlaku hingga 5 Januari 2026 dan dapat diperpanjang.

“Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah, kami telah menetapkannya melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 sampai 5 Januari 2026,” kata Kepala Diskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin dalam keterangannya, Sabtu (27/12).

Status tanggap darurat akan dilanjutkan jika masih dibutuhkan berdasarkan pemantauan lapangan. Ia mengatakan Pemkot Tangsel juga menyiapkan langkah-langkah perbaikan terkait persoalan sampah tersebut.

“Apabila berdasarkan evaluasi di lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Simak juga Video: Kekhawatiran Warga Tumpukan Sampah di Tangsel Ganggu Kesehatan