mengungkap jumlah laporan kerugian kasus penipuan wedding organizer (EWO) Ayu Puspita bertambah. Hingga kini tercatat ada sebanyak 277 laporan polisi.
“Berdasarkan rekap data laporan per Senin 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat. Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Hingga kini kerugian akibat ulah WO Ayu Puspita mencapai Rp 18,4 miliar. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” tuturnya.
Saat ini Ayu Puspita dan satu orang lainnya berinisial DPH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Modus Tipu-tipu
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan terkait Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Menurut polisi, ada tawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan untuk menarik perhatian korban.
Hal ini diungkap oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Ia mengatakan Ayu Puspita dan tersangka lainnya memang menjanjikan sejumlah hal ketika menawarkan jasa WO kepada para korban.
“Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Kombes Iman saat konferensi pers tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Ia membeberkan salah satu yang ditawarkan adalah paket pernikahan murah. Selain itu, ia menyebut Ayu Puspita tetap menjanjikan tempat menikah yang fantastis meski dengan harga murah.
“Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut itu ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis,” ucap dia.
Kemudian, Kombes Iman menyebut Ayu Puspita dan para tersangka juga menawarkan paket berlibur gratis kepada para korban. Salah satunya, kata dia, paket honeymoon ke Bali.
“Ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para Tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa para Tersangka,” ujarnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kombes Iman menyebut usaha ini dilakukan korban sejak 2016. Baru pada 2024, Ayu Puspita menjadikan usahanya berbadan hukum.
“Jasa sudah berlangsung sejak 2016, kemudian di 2024 Tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum, itu yang mereka lakukan,” tuturnya.
