KPK Geledah Tujuh Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Posted on

total telah menggeledah tujuh lokasi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022. Salah satunya rumah milik anggota DPD RI di Surabaya, Jatim.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan total 7 lokasi yang digeledah itu dalam waktu Senin (14/4) hingga Rabu (16/4/2025) hari ini. Untuk Senin, ada 3 lokasi rumah pribadi yang digeledah, salah satunya rumah La Nyalla.

“Sekitar hari Senin, ada tiga lokasi di Kota Surabaya. Tiga lokasi adalah rumah pribadi. Ada tiga lokasi yang merupakan rumah pribadi. Salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut saudara LN (La Nyalla),” kata Tessa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Untuk hari Selasa (15/4) ada satu lokasi yang merupakan kantor KONI Jatim di geledah. Hari ini digeledah tiga lokasi yang merupakan rumah pribadi.

“Dari tiga hari tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” sebutnya.

Sebelumnya, penggeledahan rumah milik La Nyalla di Surabaya dilakukan pada Senin (15/4) kemarin. Kemudian, KPK menggeledah kantor KONI Jawa Timur sehari setelahnya, Selasa (16/4).

Kasus ini berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022 dan KPK telah menetapkan 21 tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka pemberi suap terdiri dari 15 orang pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *