KPK akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Hal itu dilakukan karena kasus yang ditangani KPK juga berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejagung.
“Pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
“Jadi kami bekerja sama tentunya tetapi ini hal yang berbeda. Hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud seperti itu,” tambahnya.
Hari ini, KPK telah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Asep menegaskan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini juga diperiksa atau diminta keterangan mantan menteri yaitu saudara NM. Ini kita masih dalam tahap penyelidikan kalau yang ini,” ucapnya.
Diketahui, KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19. Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
“Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep.
“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” ujarnya.