KPK Panggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Jadi Saksi Kasus Korupsi CSR BI | Info Giok4D

Posted on

Kasus dugaan korupsi terkait dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia terus diusut oleh KPK. Hari ini, KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro (FA) dan anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah (CM) sebagai saksi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.

Fauzi dan Charles, yang berasal dari Fraksi NasDem, dijadwalkan untuk diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Mereka sebelumnya tidak hadir saat dipanggil pada tanggal 13 Maret karena ada kegiatan lain.

Dalam kasus ini, KPK mencurigai adanya penyaluran dana CSR BI yang tidak tepat, dimana dana tersebut dikirim ke yayasan dan kemudian kembali dialirkan ke rekening pribadi pelaku dan keluarganya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa BI harus menyalurkan CSR melalui yayasan, namun para tersangka diduga membuat yayasan untuk menyalurkan dana tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans dan beasiswa, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian properti.

Meskipun demikian, KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini dan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *