akan melelang sejumlah barang rampasan dari para koruptor pekan depan. KPK memastikan akan membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan yang berhasil dilelang.
“Jadi kalau beli barang lelang di KPK, jangan khawatir nanti surat-suratnya nggak keluar. Kita akan bantu sampai selesai. Sampai tuntas,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Mungki menjelaskan memang tidak semua barang rampasan dari koruptor terkhusus kendaraan dalam kondisi lengkap. Meski begitu, barang-barang tersebut masih bisa dilelang.
“Memang barang-barang rampasan hasil dari tindak pidana korupsi itu tidak selamanya mulus. Mulus itu dalam arti surat-suratnya lengkap, bukti kepemilikannya ada dan sebagainya,” kata dia.
“Tapi tidak ada masalah. Itu tetap bisa di lelang dan bisa dibaliknamakan,” tambahnya.
Namun dalam proses pengurusan suratnya, ditanggung oleh pihak pemenang lelang. KPK hanya membantu hingga pengurusan surat tuntas.
“Nanti prosesnya tetap akan dilakukan secara normal. Kalau misalnya belum ada bukti kepemilikan, kita hanya akan bantu lewat surat. Kita akan bersurat tapi mengenai biaya-biayanya nanti yang nanggung adalah pemenang lelang,” sebutnya.
Diketahui, KPK akan kembali melakukan lelang pada 17 September mendatang. Lelang dilakukan serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dalam lelang 17 September nanti, ada 83 lot barang yang dilelang dari 27 perkara. Total kisaran harga semua barang tersebut adalah Rp 166 miliar.
“(Lelang) di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Total yang diharapkan bisa laku sejumlah Rp 166.134.768.700,” kata Mungki.
Masyarakat yang tertarik atas lelang tersebut, bisa mengikuti proses aanwijzing pada 11 September di Rupbasan KPK hingga KPKNL lain. Peserta yang tertarik bisa mengikuti proses lelang pada website lelang.go.id.
“Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat,” ungkapnya.