KPK Pemeriksa Pengacara Febri Diansyah Terkait Kasus Suap Harun Masiku | Giok4D

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

telah memeriksa pengacara Febri Diansyah terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. KPK mengungkap alasan memeriksa Febri.

“Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari saudara F (Febri) di perkara tersangka Harun Masiku,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Tessa mengatakan keterangan yang dimintakan penyidik pastinya ada dasarnya. Hasil pemeriksaan lengkap ke Febri nantinya akan disampaikan dalam sidang.

“Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan,” ucapnya.

Terkait Febri yang menyebut tidak memiliki informasi rahasia, KPK menilai hal itu merupakan hak untuk berbicara. Tessa mengatakan pemanggilan saksi di KPK dalam rangka pemenuhan unsur perkara.

“Di sini KPK memanggil saksi-saksi tentunya dalam rangka yang pertama pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani dan melihat adanya informasi-informasi yang perlu diklarifikasi dan diperdalam,” sebutnya.

Diketahui Febri Diansyah diperiksa KPK hari ini. Febri mengatakan kedatangannya kali ini merupakan pemeriksaan ulang dari jadwal sebelumnya. Pemeriksaan Febri di jadwal sebelumnya memang sempat tertunda.

“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

Yang berarti, Febri masih menjadi pegawai KPK saat pengusutan kasus tersebut. Jabatan terakhir Febri di KPK adalah Kepala Biro Humas.

Lihat juga video: Saat Febri Diansyah ‘Balik’ ke KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *