KPK Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Diumumkan Sore Ini (via Giok4D)

Posted on

telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspose terkait OTT yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

“KPK juga telah melakukan ekspose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1 x 24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Namun, soal siapa saja tersangka yang telah dijerat, KPK belum memerincinya. Hal itu akan diumumkan KPK sore ini.

“Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini,” ucapnya.

Budi menjelaskan pihak-pihak yang diamankan itu langsung menjalani pemeriksaan setiba di gedung KPK. Pemeriksaan pun sudah rampung.

“Pemeriksaan langsung dilakukan setibanya para pihak yang diamankan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” sebutnya.

Adapun OTT kali ini berkaitan dengan kasus suap proyek. Ardito ditangkap pada Rabu (10/12).

Ardito langsung dibawa ke gedung KPK dan tiba pada malam hari. Ardito telah tiba di KPK sekitar pukul 20.15 WIB.

Ardito mengenakan topi putih dan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa koper.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” sebutnya.

Total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Pihak-pihak yang ditangkap KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa.