Jakarta – KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.


Jakarta – KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sumber lainnya: