Skip to content
    INFO POST
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Politik
      • Berita Kriminal
      • Berita Internasional
      • Berita Lokal
      • Berita Terkini
      • Berita Dunia
      • Berita Militer
      • Berita Keagamaan
      • Berita Kesehatan
      • Berita Terbaru
      • Berita Hukum
      • Berita Kecelakaan
    Homepage/Artikel/KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    By adminPosted on 09/01/2026

    Jakarta – KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Baca Juga
    “DLH Bogor Segel Pabrik Pengolahan Limbah Medis Usai Cemari Air Warga”

    Share this:

    Related posts:

    • Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Perakit Senjata Api Ilegal

    • PDIP Tentukan Sikap soal Pilkada Dipilih DPRD Usai Rakernas

    • Truk Tersangkut Kabel Listrik di Pondok Ranji, Lalin Macet

    Baca Juga
    “KPK Imbau Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan di Kasus Ade Kuswara”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Kakorlantas Terjunkan TLE Drone di Cibubur, Ajak Masyarakat Makin Tertib Berlalu Lintas
    Next post PDIP Teguh Tolak Pilkada Lewat DPRD: Dari Dulu Sendiri Juga Nggak Apa
    • Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Perakit Senjata Api Ilegal
    • Trump Ngotot Mau Turun Langsung Caplok Greenland: Pakai Cara Mudah atau Sulit
    • Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Rasuna Said Mulai Pekan Depan
    • Pembunuh Pria di Depok Teman Korban, Pernah Kerja Bareng Jadi Jukir
    • Setelah Air Surut, Petani Sawit di Sumatera Jalani Ritme Hari Berbeda
    • Banjir Terjang 6 Kecamatan di Aceh Timur, Warga Kembali Mengungsi
    • Megawati Kirim Doa untuk Sumatera, Minta Kader PDIP Terjun ke Lokasi
    • Meksiko Ingin Pererat Hubungan Usai Trump Ancam Serang Kartel Narkoba
    • Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Lecehkan Gadis 11 Tahun di Jakbar
    • Ular Sanca 5 Meter Masuk Kandang Ternak Warga di Lebak, Mangsa 2 Ekor Ayam
    Baca Juga
    “Tangis Haru Keluarga Prada Lucky Usai 17 Terdakwa Divonis 6-9 Tahun Bui”
    • polisi (114)
    • korupsi (97)
    • KPK (74)
    • suap (64)
    • Prabowo (59)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infopost - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Info Lengkap
    • Info Lengkap
    • Baca Selengkapnya