KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi () sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang atau Cisem. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih di lidik (penyelidikan) ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyebut kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Dia belum menjelaskan berapa banyak saksi yang telah dimintai keterangan.

“Cisem juga masih berjalan sampai saat ini,” ujar Asep.

Dilihat dari laman Kementerian ESDM, pipa gas Cisem adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan bagian dari rencana interkoneksi pipa transmisi antara jaringan pipa transmisi Sumatera, Jawa Bagian Barat dengan jaringan pipa transmisi Jawa Bagian Timur. Proyek Cisem II ini bernilai Rp 2,8 triliun.

Untuk tahap II, Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan proses investigasi terkait dugaan persekongkolan tender dalam proyek itu. KPPU menemukan adanya pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender.

“Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru,” ungkap Ketua KPPU M Fanshurullah Asa atau akrab disapa Ifan, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6), dikutip dari infofinance.