Legislator PDIP Minta Pembuat-Admin Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap

Posted on

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez, menyoroti kasus yang meresahkan masyarakat. Gilang mendesak aparat penegak hukum segera mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup tersebut.

“Ini bukan hanya soal admin. Semua yang terlibat, dari pencipta grup, pengelola akun, hingga user yang aktif menyebar atau menanggapi konten tersebut, harus ditangkap dan diadili,” kata Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

“Tidak boleh ada satu pun yang lolos. Kita sedang bicara tentang kejahatan seksual termasuk terhadap anak, kejahatan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa,” sambungnya.

Gilang mengatakan baik admin maupun pihak-pihak lain yang terlibat harus ditindak. Dia mengaku sangat menyesalkan adanya grup tersebut.

“Ini parah sekali. Kita minta harus dikejar semua. Tidak cuma admin atau mereka yang memposting, tapi yang komen-komen juga harus dicek secara keseluruhan. Termasuk apakah grup di Facebook ini menjadi wadah bagi pedofil dan pelaku kejahatan seksual lainnya,” ujarnya.

Gilang mengatakan grup Facebook tersebut sempat aktif cukup lama, sebelum akhirnya diblokir oleh Komdigi. Menurutnya, keterlambatan penanganan ini menunjukkan lemahnya sistem deteksi dini.

“Ini menunjukkan pengawasan siber gagal! Padahal kita punya banyak instrumen dan lembaga yang bertugas dalam hal deteksi dini, hingga penyisiran konten-konten berbahaya dan meresahkan seperti ini,” jelas Gilang.

“Ini grup sudah lama eksis tapi baru ditelusuri setelah ramai dibicarakan atau setelah viral. Artinya memang pengawasan di dunia siber kita sangat minim. Munculnya grup yang menyebarkan penyimpangan tesebut menunjukkan lemahnya pengawasan siber di Indonesia,” tambahnya.

Gilang mendesak forensik digital untuk segera mengidentifikasi seluruh pelaku dan korban yang gambarnya tersebar melalui postingan di grup. Dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban yang sempat ter-publish dalam grup tersebut.

“Korban-korban atas perilaku penyimpangan harus dipastikan mendapat perlindungan. Penegak hukum juga harus bisa menelusuri kemungkinan adanya kejahatan seksual fisik yang juga terjadi terkait konten atau anggota dalam akun tersebut,” ucap Gilang.

Gilang juga meminta pemerintah melakukan reformasi dalam sistem pemantauan konten digital. Dia menegaskan jika negara harus hadir dan menindak tegas pada pelaku kejahatan seksual.

“Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang tidak hanya responsif, tapi juga preventif. Kalau konten keji seperti ini bisa lolos, lalu sampai berkembang jadi komunitas, itu artinya ada masalah besar dalam pengawasan siber di Indonesia. Dan ini harus diperbaiki segera,” ungkapnya.

“Negara harus hadir. Jangan beri ruang sedikit pun bagi predator anak dan pelaku kejahatan seksual lainnya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengatakan telah menelusuri grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Polisi berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup tersebut.

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Jumat (16/5).

Penyelidikan terhadap akun Facebook ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan polisi tengah menelusuri identitas admin serta anggota grup tersebut.