Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat lonjakan signifikan permohonan perpanjangan izin tinggal warga negara asing (WNA). Lonjakan ini imbas di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lonjakan perpanjangan izin tinggal WNA itu terjadi dalam dua hari terakhir setelah gunung Lewotobi kembali erupsi pada 17 Juni 2025.
“Kenaikan permohonan mencapai 100 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya, terutama untuk jenis Visa on Arrival (VOA)” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dilansir infoBali, Jumat (20/6/2025).
Charles mengatakan erupsi gunung Lewotobi bisa menyebabkan gangguan aktivitas penerbangan dari dan menuju wilayah NTT, termasuk di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo.
Situasi ini berdampak langsung pada mobilitas WNA yang tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai dengan jadwal keberangkatan mereka. Kantor Imigrasi Labuan Bajo, ujar Charles, telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi kondisi darurat ini.
“Kami memahami situasi force majeure yang dialami para WNA akibat terganggunya jadwal penerbangan pasca-erupsi Gunung Lewotobi. Banyak dari mereka tidak dapat kembali ke negara asal tepat waktu karena keterbatasan akses transportasi,” kata Charles.
“Dalam kondisi seperti ini,kami tetap memberikan layanan permohonan izin tinggal secara optimal namun tentunya tetap sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku,” lanjut dia.
Baca selengkapnya