Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Lampung berinisial MRL (19) ditangkap polisi karena mencuri puluhan seragam hingga pakaian dalam teman-teman wanitanya. Momen penangkapan MRL ini viral di media sosial.
“Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo. Mahasiswa ini melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam, semua ini milik wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” kata Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, dilansir , Sabtu (8/11/2025).
Saat MRL ditangkap, tampak masyarakat hingga aparat TNI melakukan penggeledahan di kamar kost pelaku. Di kamar itu, ditemukan banyak seragam wanita milik teman-teman kuliahnya mulai dari baju, rok hingga pakaian dalam di plastik, kasur hingga lemari.
Yunnus menyebut penangkapan terhadap MRL berawal dari pelaku yang tertangkap tangan tengah berada di lingkungan kos putri di wilayah Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo.
“Jadi ada masyarakat gelagat mencurigakan dari pelaku di kost putri, kemudian diamankan oleh masyarakat. Rupanya di dalam kamar kos pelaku ini ditemukan banyak sekali pakaian wanita mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” ucapnya.
Atas dasar tersebut, MRL kemudian diserahkan ke Polsek Gading Rejo setelah sebelumnya masyarakat membuat laporan tersebut.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Simak selengkapnya .
