Pemerintah menetapkan tahun 2026 sebagai target penerapan pembatasan akun media sosial bagi warga Malaysia berusia 16 tahun ke bawah. Menteri Komunikasi Malaysia, Datuk Fahmi Fadzil, mengatakan hal itu didasarkan pada keputusan kabinet untuk menangani kejahatan siber lintas generasi dan melindungi anak-anak dari predator seksual.
“Itulah keputusan Kabinet, untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Kami berharap tahun depan, platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuat akun,” ujarnya kepada wartawan setelah meresmikan upacara penutupan Seminar Kesadaran Penipuan Siber untuk Komunitas India seperti dilansir New Straits Times, Minggu (23/11/2025).
Fahmi mengatakan pemerintah Malaysia sedang meninjau penerapan batas usia umum serupa dengan langkah-langkah yang diadopsi di Australia dan beberapa negara lain. Hal itu terkait dengan mekanisme penegakan hukum.
“Setiap negara mungkin mengambil pendekatan yang berbeda, tetapi kami akan mempelajari metode mana yang paling sesuai untuk memastikan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial,” ujarnya.
Dia mengatakan salah satu mekanisme yang sedang dipertimbangkan adalah mewajibkan platform media sosial untuk menerapkan verifikasi e-KYC yang melibatkan dokumen yang dikeluarkan pemerintah seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID. e-KYC, yang merupakan singkatan dari Electronic Know Your Customer merupakan proses digital untuk memverifikasi identitas seseorang secara daring menggunakan teknologi seperti autentikasi biometrik dan verifikasi dokumen.
“Kami berharap platform untuk dapat menerapkannya tahun depan. Saya yakin jika pemerintah, badan pengatur, dan orang tua memainkan perannya masing-masing, kita dapat memastikan bahwa internet di Malaysia tidak hanya cepat, tersebar luas, dan terjangkau, tetapi yang terpenting, aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga,” ujarnya.
Batas usia ini naik dari yang diusulkan sebelumnya, yaitu 13 tahun. Dia menambahkan bahwa semua platform akan diwajibkan untuk menerapkan e-KYC guna memverifikasi usia pengguna untuk pendaftaran.
Simak juga Video: Rencana Denmark Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun
