Maling Motor di Jakbar Ditangkap, Ternyata Buron Kasus Pembunuhan

Posted on

Pria berinisial KI (29) ditangkap polisi setelah motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku menggunakan sejumlah peralatan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mematahkan setang dan membuka gembok cakram menggunakan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter T,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, Rabu (23/7/2025).

Dia menyebut pelaku ditangkap pada 15 Juli 2025 di kawasan Krendang, Tambora. Pelaku memanfaatkan situasi yang sepi dalam beraksi.

“Aksi pelaku bermula ketika korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya. Pelaku memanfaatkan situasi dini hari untuk melancarkan aksinya,” sebutnya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait sosok pelaku. Ternyata, pelaku diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Tambora pada 2022.

“Selama dalam pelarian, tersangka kerap berpindah tempat hingga ke wilayah Lampung dan kembali ke Jakarta,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat.