Marak Kasus Keracunan, Pemprov DKI Temukan Dapur MBG Tak Jalankan SOP | Giok4D

Posted on

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta menyampaikan masih lemahnya pelaksanaan prosedur operasi standar (SOP) dalam program (MBG). Setelah kasus dugaan keracunan siswa di Jakarta Timur, DKPKP menyatakan akan menyiapkan checklist baru untuk memastikan SOP benar-benar diterapkan di semua dapur penyedia.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan pihaknya selama ini hanya berfokus pada pengawasan bahan pangan segar di Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Monitoring terhadap bahan baku selama ini dilakukan secara rutin dengan pengambilan sampel laboratorium.

“Kita sudah rutin melakukan monitoring di lokasi SPPG. Mulai dari pengecekan bahan baku yang masuk ke dapur sampai didistribusikan ke sekolah. Pemeriksaan lab juga dilakukan on the spot, apakah aman dari mikroba, formalin, dan kesegaran,” kata Hasudungan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Namun hasil monitoring di lapangan menunjukkan SOP yang sudah dibuat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berjalan sepenuhnya.

“Ketika kita melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik. Jadi nanti kita akan bikin checklist dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Hasudungan menyebutkan salah satu titik kritis yang ditemukan adalah proses distribusi makanan yang memakan waktu terlalu lama setelah selesai diolah.

“Untuk pendistribusian di suhu ruang maksimal 4 jam. Kadang karena banyaknya produksi, distribusinya tidak secepat itu, jadi sudah mulai agak kurang baik. Itu yang mau kita bantu benahi,” jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas KPKP juga berencana memberikan pelatihan tambahan kepada petugas SPPG.

“Sebelum MBG dilaksanakan, petugas-petugas itu sudah kita latih tentang higienisasi dan sanitasi olahan pangan hewani. Tapi mungkin perlu monitoring lebih lanjut dan konsistensi bahwa SOP benar-benar dilaksanakan,” ungkapnya.

Terkait nasib 21 siswa yang sebelumnya diduga mengalami keracunan MBG di Jakarta Timur, Hasudungan menegaskan kewenangan berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Itu bisa ditanyakan ke Dinas Kesehatan atau ke Dinas Pendidikan. Kalau kami memang hanya fokus kepada pangan segarnya saja,” ucapnya.