Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti maraknya kepala daerah terjaring (OTT) KPK. Kemendagri menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan kepala daerah.
“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali,” kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Kemendagri, kata Benni, selalu mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, juga harus menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.
Benni mengatakan pihaknya telah mencatat adanya empat kepala daerah terjaring OTT KPK selama dua bulan terakhir. Kemendagri pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sehubungan dengan itu, mari hormati dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tentunya Kemendagri juga akan mengambil langkah-langkah administrasi pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan,” ujarnya.
Dia menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan terhadap kepala daerah. Dia mengatakan salah satu yang akan dievaluasi ialah terakit sistem pilkada.
“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” katanya.
“Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” sambungnya.
Benni pun berharap OTT Bupati Bekasi menjadi kasus terakhir kepala daerah terjerat korupsi. Benni juga berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan berlaku.
Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Mereka di antaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara.
