Masukan Koalisi Masyarakat Sipil Saat Diskusi dengan Kapolri - Giok4D

Posted on

Polri menggelar dialog publik bertema ‘Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum’ di PTIK, Jakarta Selatan. Dialog itu jadi tempat menyampaikan masukan kepada Kapolri Jenderal , khususnya terkait demonstrasi.

Dialog itu diisi oleh sejumlah narasumber seperti akademisi Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam hingga perwakilan dari KontraS Dimas Bagus. Mereka ramai-ramai berdiskusi selama lima jam dalam ruangan.

Misalnya Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang meminta membebaskan para aktivis yang masih ditahan. Beberapa diantaranya seperti Delpedro Marhaen dari Setara Institute, Syahdan Hussein admin Gejayan Memanggil, hingga Muhamad Fakhurrozi atau Paul dari Social Movement Institute.

“Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal. Kami telah mengajukan surat penangguhan penahanan dan kami mendesak jajaran pimpinan Polri untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atau restorative justice,” kata Usman kepada wartawan seusai diskusi, Senin (29/9/2025).

Kemudian dia mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dipersoalkan oleh demonstran. Mereka tak ingin diadukan dengan polisi.

“Agar pihak kepolisian tidak berhadap-hadapan lagi dengan masyarakat agar tidak ada lagi penggunaan kekuatan yang berlebihan, agar tidak ada lagi kematian Afdan Kurniawan yang kemarin berusia sebulan genap, agar tidak ada kematian Iko Yulianto Junior, dan juga agar tidak ada kematian lagi untuk Reza Pratama,” tegas dia.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Berikutnya perwakilan PBHI Julius Ibrani meminta Polri dapat berada di barisan rakyat sebagai penjaga perdamaian. Sehingga mereka juga bisa memastikan penyampaian pendapat rakyat bisa terselenggara baik.

“Maka positioning Polri harus berdiri bersama untuk memastikan penyampaian itu tetap dalam koridor hak asasi yang kita sebut sebagai the right to peaceful assembly,” kata Julius.

Lalu Dimas Bagus dari KontraS mengapresiasi kinerja polisi melakukan upaya dalam memberikan rasa aman kepada setiap orang saat berdemonstrasi di muka umum. Mereka juga mau mencari apabila terjadi peristiwa-peristiwa yang menyebabkan hilangnya informasi dan juga hilangnya keberadaan seorang.

“Dua orang masih hilang teman-teman, Reno Syaputra Dewo dan juga Muhammad Farhan Hamid yang setiap hari keluarganya menanti kabar di mana mereka berada. Terakhir mereka terlihat tanggal 29 Agustus di lokasi Mako Brimob Kwitang dan kami, saya juga sampaikan kepada jajaran kepolisian bahwa ini juga bisa menjadi tugas dari kepolisian supaya trauma masa lalu itu tidak jadi soal penghilang paksa,” kata Dimas.

Selanjutnya Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan institusi kepolisian tidak boleh antikritik. Polisi harus humanis, terbuka dan profesional.

“Ini mengingatkan kita semua satu tradisi penting dalam kehidupan yang lebih civilians, lebih sipil, bahwa institusi kepolisian itu lahir dari satu kondisi reformasi waktu itu yang mempertegas bahwa kehidupan kita adalah kehidupan demokrasi,” kata Choirul Anam.

Berikutnya perwakilan Imparsial Ardi Manto Adiputra menekankan bahwa anggota polisi harus memahami betul tugasnya dengan ideal. Dia menyebut tak banyak polisi paham soal hal tersebut.

“Pertama perlu ada peningkatan pemahaman hak asasi manusia bagi anggota kepolisian. Di kepolisian itu sudah ada Perkap nomor 8 tahun 2009, tetapi kami menemukan di lapangan dalam advokasi kami, tahun-tahun yang lalu pemahaman terhadap Perkap HAM, baik secara substansi atau bahkan banyak anggota kepolisian pada level bawah itu yang tidak mengetahui bahwa ada Perkap 8 tahun 2009 tersebut. Jadi itu sangat kami sayangkan,” ujar Ardi.

Lalu perwakilan ICJR Iftitah Sari mengungkap diskusi ini jadi tanda adanya ketidaksesuaian dalam sistem. Dia meminta agar kesalahan ini dapat diubah agar perbuatan polisi tak semena-mena.

“Ada sesuatu yang harus diubah di dalam sistem yang harapannya ke depan untuk setiap unjuk rasa, penyampaian melalui demonstrasi itu tidak lagi diikuti oleh aksi-aksi penangkapan dan penahanan, yang itu menciptakan iklim ketakutan bagi kami, teman-teman yang menyuarakan untuk kritik terhadap pemerintah maupun terhadap pembuat kebijakan yang itu seharusnya direspons dengan lebih argumentatif bukan dengan tindakan yang represif,” tegas Iftitah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendengarkan langsung masukan itu mengucapkan terimakasih. Dia berharap masukan itu dapat menjadi patokan agar institusi Polri lebih baik.

“Kami mewakili institusi mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan masyarakat sipil dan harapan kami ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut, mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal. Dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Jenderal Sigit.

Berikutnya perwakilan PBHI Julius Ibrani meminta Polri dapat berada di barisan rakyat sebagai penjaga perdamaian. Sehingga mereka juga bisa memastikan penyampaian pendapat rakyat bisa terselenggara baik.

“Maka positioning Polri harus berdiri bersama untuk memastikan penyampaian itu tetap dalam koridor hak asasi yang kita sebut sebagai the right to peaceful assembly,” kata Julius.

Lalu Dimas Bagus dari KontraS mengapresiasi kinerja polisi melakukan upaya dalam memberikan rasa aman kepada setiap orang saat berdemonstrasi di muka umum. Mereka juga mau mencari apabila terjadi peristiwa-peristiwa yang menyebabkan hilangnya informasi dan juga hilangnya keberadaan seorang.

“Dua orang masih hilang teman-teman, Reno Syaputra Dewo dan juga Muhammad Farhan Hamid yang setiap hari keluarganya menanti kabar di mana mereka berada. Terakhir mereka terlihat tanggal 29 Agustus di lokasi Mako Brimob Kwitang dan kami, saya juga sampaikan kepada jajaran kepolisian bahwa ini juga bisa menjadi tugas dari kepolisian supaya trauma masa lalu itu tidak jadi soal penghilang paksa,” kata Dimas.

Selanjutnya Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan institusi kepolisian tidak boleh antikritik. Polisi harus humanis, terbuka dan profesional.

“Ini mengingatkan kita semua satu tradisi penting dalam kehidupan yang lebih civilians, lebih sipil, bahwa institusi kepolisian itu lahir dari satu kondisi reformasi waktu itu yang mempertegas bahwa kehidupan kita adalah kehidupan demokrasi,” kata Choirul Anam.

Berikutnya perwakilan Imparsial Ardi Manto Adiputra menekankan bahwa anggota polisi harus memahami betul tugasnya dengan ideal. Dia menyebut tak banyak polisi paham soal hal tersebut.

“Pertama perlu ada peningkatan pemahaman hak asasi manusia bagi anggota kepolisian. Di kepolisian itu sudah ada Perkap nomor 8 tahun 2009, tetapi kami menemukan di lapangan dalam advokasi kami, tahun-tahun yang lalu pemahaman terhadap Perkap HAM, baik secara substansi atau bahkan banyak anggota kepolisian pada level bawah itu yang tidak mengetahui bahwa ada Perkap 8 tahun 2009 tersebut. Jadi itu sangat kami sayangkan,” ujar Ardi.

Lalu perwakilan ICJR Iftitah Sari mengungkap diskusi ini jadi tanda adanya ketidaksesuaian dalam sistem. Dia meminta agar kesalahan ini dapat diubah agar perbuatan polisi tak semena-mena.

“Ada sesuatu yang harus diubah di dalam sistem yang harapannya ke depan untuk setiap unjuk rasa, penyampaian melalui demonstrasi itu tidak lagi diikuti oleh aksi-aksi penangkapan dan penahanan, yang itu menciptakan iklim ketakutan bagi kami, teman-teman yang menyuarakan untuk kritik terhadap pemerintah maupun terhadap pembuat kebijakan yang itu seharusnya direspons dengan lebih argumentatif bukan dengan tindakan yang represif,” tegas Iftitah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendengarkan langsung masukan itu mengucapkan terimakasih. Dia berharap masukan itu dapat menjadi patokan agar institusi Polri lebih baik.

“Kami mewakili institusi mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan masyarakat sipil dan harapan kami ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut, mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal. Dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Jenderal Sigit.