KBRI Phnom Penh terus menerima kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat . Hingga Selasa malam kemarin, ada 1.440 WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh untuk melaporkan diri.
“Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025,” tulis KBRI Phnom Penh dilansir infocom dari situs Kementerian Luar Negeri RI,” Rabu (21/1/2026).
KBRI Phnom Penh memprediksi arus kedatangan WNI akan terus berlanjut karena bisnis-bisnis penipuan online di Kamboja tengah diberantas oleh aparat setempat. Menurut KBRI Phnom Penh, permasalahan utama para WNI ini tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.
“Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Telah dimulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Kemarin pagi (20/1), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri,” ucapnya.
KBRI Phnom Penh juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI. Saat ini, sedang difinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja.
“KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke KBRI, agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia,” ujarnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
KBRI Phnom Penh mengingatkan para WNI untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. Pihak KBRI memastikan akan terus memprioritaskan pelindungan WNI serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kepulangan WNI ke Tanah Air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin.
